PT Telkom Indonesia memperluas layanan darurat pasca gempa NTT, menyediakan konektivitas satelit di 17 titik untuk mendukung pemulihan komunikasi masyarakat.
Presiden Portugal mengesahkan "undang-undang burqa", larang penggunaan cadar di tempat umum.
Pelayanan kesehatan pascagempa NTT terus berjalan. RS lapangan dibangun untuk menangani korban, termasuk ruang operasi steril dan tim medis terlatih.